Kontroversi mengenai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dilarang untuk menggunakan jilbab semakin santer terdengar nih ParaPuwan. Pernyataan tersebut dikeluarkan oleh Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudi Wahyudi. Namun, bagaimana nasib mereka sekarang?
Pernyataan yang disampaikan oleh Ketua BPIP itu tentu saja menimbulkan banyak pro-kontra di kalangan masyarakat.
Dilarangnya Paskibraka untuk menggunakan jilbab saat mengikuti upacara yang digelar di halaman Istana Negara, Ibu Kota Negara (IKN) pada hari ini, Sabtu (17/8/2024), nampaknya tidak terjadi nih ParaPuwan.
Baca juga: Tega! Eks Atlet Anggar Cut Intan Nabila Alami KDRT hingga Bayinya Tertendang
Karena terlihat dalam barisan anggota Paskibraka wanita, sebagian menggunakan jilbab berwarna hitam.
Selain menggunakan jilbab berwarna hitam, Paskibraka tersebut menggunakan rok panjang di atas mata kaki.
Kemudian, pada bagian betis ditutup dengan kaus kaki berwarna putih. Sedangkan anggota Paskibraka wanita yang tidak menggunakan jilbab, memiliki potongan rambut seleher dan mengenakan peci.
Diketahui, sebanyak 76 anggota Paskibraka Nasional dari berbagai daerah di Indonesia telah dikerahkan untuk menaikkan dan menurunkan bendera di IKN.
Baca juga: Alami KDRT? Segera Lakukan 7 Tindakan Ini!
Seluruh anggota Paskibraka tersebut terbagi menjadi dua tim, yakni Tim Nusantara untuk menaikkan bendera dan Tim Indonesia Maju bertugas untuk menurunkan bendera pada sore hari.