Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tengah hangat diperbincangkan. Hal ini bermula saat kasus antara Cut Intan Nabila yang mendapatkan kekerasan dari suaminya sendiri, Armor Toreador. Apabila ParaPuwan mengalami hal yang sama, segeran lakukan 7 tindakan ini.
Dalam menghadapi KDRT, tentunya memiliki keberanian untuk melaporkan pelaku menjadi kunci utama untuk keluar dari zona tersebut.
Maka dari itu, diperlukan strategi khusus untuk dapat keluar dari jeratan pelaku KDRT.
Segera Cari Tempat Aman
Pertama, yakinkan diri ParaPuwan untuk keluar dari zona tersebut. Dengan cara, hindari konfrontasi dengan pelaku KDRT. Apabila keadaan memungkinkan, segera keluar rumah dan cari tempat yang dapat digunakan sementara waktu untuk berlindung dan menenangkan diri.
Baca juga: Tega! Eks Atlet Anggar Cut Intan Nabila Alami KDRT hingga Bayinya Tertendang
Hubungi Pihak Berwenang
Kedua, ParaPuwan bisa langsung menghubungi pihak yang berwenang, salah satunya kepolisian. Karena pihak tersebut dalam memberikan perlindungan langsung dan memulai proses hukum terhadap pelaku KDRT.
Selain itu, ParaPuwan bisa menghubungi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) melalui call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di nomor 129 atau via WhatsApp 08111-129-129. Selain itu, korban dari KDRT juga bisa langsung mengunjungi lembaga perlindungan terdekat.
Simpan Semua Bukti
Ketiga, simpan semua bukti yang terkait dengan KDRT yang dialami. Bukti tersebut bisa berupa rekaman CCTV seperti halnya kasus Cut Intan Nabila dengan suaminya, Armor Toreador.
Selain itu, bukti lainnya yang bisa memberatkan pelaku KDRT adalah foto mengenai luka akibat kekerasan yang dialami, rekaman suara, maupun pesan teks yang mengancam.
Kemudian, ParaPuwan juga bisa melakukan visum. Hal ini berguna untuk memperkuat bukti adanya kasus KDRT yang terjadi.
Jangan lupa untuk mencatat secara detail setiap kejadian, yakni tanggal, waktu, tempat, dan bagaimana kekerasan terjadi. Karena dapat membantu ParaPuwan ketika menjalani proses hukum kelak.
Cari Dukungan
Keempat, ParaPuwan sebaiknya segera mencari dukungan kepada berbagai pihak lembaga perlindungan untuk korban KDRT, antara lain Komnas Perempuan, LSM, hingga shelter perlindungan.
Lembaga perlindungan tersebut bisa memberikan dukungan dalam segi hukum, psikologis, sampai dengan tempat tinggal sementara.
Selain itu, jangan ragu untuk menceritakan kasus tersebut kepada orang-orang terdekat, seperti keluarga, kerabat, maupun teman yang bisa dipercayai.
Sehingga ParaPuwan bisa mendapatkan dukungan emosional dan mencari solusi terbaik bersama.
Pertimbangkan Bantuan Hukum
Kelima, ParaPuwan bisa mengajukan laporan resmi dan meminta surat perintah perlindungan untuk mencegah pelaku KDRT menghubungi kembali maupun berusaha berinteraksi dengan kamu atau anakmu.
Kemudian, ParaPuwan sebaiknya berkonsultasi dengan pengacara. Karena lebih memahami hak-hak serta bagaimana cara untuk melindungi diri secara hukum.
Pertimbangkan Rencana Jangka Panjang
Keenam, mempertimbangkan rencana jangka panjang menjadi hal yang penting agar ParaPuwan bisa melanjutkan hidup dan lepas dari jeratan pelaku KDRT.
Rencanakan perpindahan tempat tinggal, mencari pekerjaan baru, maupun perpindahan sekolah anak.
Apabila ParaPuwan berencana untuk berpisah dengan pelaku KDRT, pertimbangkan perceraian atau langkah hukum lain yang disesuaikan dengan situasi yang sedang dialami.
Jangan Merasa Bersalah
Ketujuh, tanamkan dalam diri ParaPuwan bahwa kekerasan yang telah terjadi dalam kehidupan pernikahan bukanlah tindakan yang dibenarkan.
Jangan pernah merasa bersalah atas apa yang telah terjadi. Pelaku KDRT harus bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya.
Baca juga: Hari Ini! Music Video Gala Bunga Matahari Rilis, Ternyata Ada Gempi
Jadi, itulah 7 tindakan yang bisa dilakukan apabila ParaPuwan tengah mengalami kasus KDRT. Segera mencari bantuan dan jangan pernah mempertahankan pernikahan yang didasarkan oleh kekerasan.
Images: Dok. Freepik.